Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menetapkan dokumen sejarah atau arsip Pabrik Indarung I milik Semen Padang sebagai Memory of The World for Asia and the Pacific (MOWCAP)
Pengakuan dokumen warisan sejarah milik Semen Padang tersebut ditetapkan dalam sidang MoW Asia Pasifik di Ulan Bator, Mongolia pada Rabu, 8 Mei 2024.
Arsip pabrik tertua milik anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), yakni PT Semen Padang, menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik.
Selain itu, arsip milik Semen Padang tersebut menjadi satu-satunya dan pertama yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar.
Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, Pabrik Indarung I adalah pabrik semen pertama di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, pabrik tersebut telah menjadi tonggak sejarah dan simbol kemajuan industri di Tanah Air sejak masa silam.
"Capaian ini membawa arsip Pabrik Indarung I semakin dekat untuk ditetapkan menjadi Memory of the World (MoW) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
SIG mengapresiasi komitmen dan kerja keras PT Semen Padang dalam memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I agar diakui sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia, sehingga berujung penetapan sebagai MOWCAP oleh UNESCO.
"Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di Tanah Air," ujar Vita.
"Tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkan dunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang," imbuhnya.
Pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas, sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas).
Program tersebut dicanangkan untuk membawa Indonesia menjadi negara industri yang terdepan, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.
Sebelum ditetapkan sebagai MOWCAP oleh UNESCO, arsip Pabrik Indarung I disebut telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023.
Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP adalah satu rangkaian dengan penetapan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang.
Jika MOWCAP mencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunan pabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi.
Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif preservasi sejarah dari Pabrik Indarung I.
Hal ini menjadi bagian dari pilar keberlanjutan SIG, yakni menciptakan nilai bersama karyawan dan masyarakat.
"Penetapan arsip Pabrik Indarung I menjadi warisan sejarah nasional dan dunia melalui MKB hingga MOWCAP oleh UNESCO, mampu menjadi inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai sejarah, hingga menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah Pabrik Indarung I kepada masyarakat luas," ucapnya.
Selain arsip Indarung I Semen Padang, arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia tahun 1887-1986 yang diajukan oleh Pemprov Jawa Timur dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI); serta manuskrip Tambo Tuanku Imam Bonjol yang diusulkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan Pemprov Sumatera Barat juga masuk Daftar Memori Dunia Unesco. (ant/rpi)
Load more