Sleman, Yogyakarta, 28/4 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen pol Istiono mengecek penyekatan jalur mudik di perbatasan Yogyakarta - Jawa Tengah. Setiap kendaraan plat luar kota yang akan masuk Yogyakarta diberhentikan dan penumpangnya langsung dilakukan swab antigen.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek lokasi penyekatan pemudik di pos Prambanan, perbatasan Yogyakarta - Jawa Tengah. Kakorlantas melihat langsung kesiapan pos dan personil dalam melakukan penyekatan pemudik.
Setiap kendaraan plat luar kota diberhentikan petugas dan diperiksa kelengkapannya. Selain itu, seluruh penumpang dalam mobil kemudian diwajibkan swab antigen di tempat.
Irjen Istiono mengatakan penyekatan dilakukan untuk mengendalikan mobilitas transportasi dalam rangka mencegah COVID-19.
“Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengutrangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kakorlantas.
Polda DIY menyiapkan 10 titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan propinsi Jawa Tengah. Nantinya di setiap pos penyekatan polisi juga akan didukung oleh jajaran TNI, dinas perhubungan, Jasa Marga, serta Satpol PP.
Diketahui, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di jalur mudik mulai dari Lampung hingga Bali untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Polri juga siap menjalankan sanksi bagi pelanggar kebijakan larangan mudik lebaran 2021, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 13 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 6-17 Mei 2021 disebutkan pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undang.
Load more