Setelah dilakukan penyelidikan, ucap Wahyu, terdapat satu laboratorium narkoba di wilayah Bali yang dikendalikan WNA Ukraina dan Rusia.
Selanjutnya, jajaran Dittipidnarkoba Mabes Polri melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti seperti bahan baku dan alat untuk membuat narkoba.
"Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika berupa Hydroponic Ganja, Shabu, Cocaine, Hasnis dan Mephedrone," Jelas Wahyu.
"Ditemukan alat cetak Extacy dan beberapa peralatan Clandestine Laboratorium berikut dengan bahan kimia preskursor untuk membuat narkoba jenis Mephedrone total 530,032 kilogram, selain itu, ditemukan juga Clandestine Laboratorium terkait Hydroponik Ganja," Sambungnya.
Wahyu menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka mendapatkan bahan dan peralatan dari China, sementara untuk Ganja dikirim dari Rumania.
Bahkan, sambungnya, sistem kerja Hydroponic ganja dan Mephedrone yang dilakukan Laboratorium narkoba tersebut sudah dikerjakan secara moderen dan sistematis.
Disisi lain, dalam pemasarannya, para tersangka ini menjual melalui grup pada aplikasi Telegram yakni, Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Ctistal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop.
Load more