Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal disahkan menjadi UU di rapat paripurna mendatang.
“Kalau saya lihat bahwa keputusan yang sudah diambil antara pemerintah dengan DPR tinggal dilanjutkan di paripurna,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Namun, dia mengatakan Komisi III DPR masih ada kesempatan untuk rapat lagi dengan pemerintah terkait RUU MK itu.
“Tinggal di sekarang atau di masa sidang kita tunggu aja hasilnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi terkait Rapat Panja Komisi III DPR bersama pemerintah dilakukan pada masa reses.
Menurutnya, rapat tersebut sudah atas izin pimpinan sehingga tidak jadi masalah.
Load more