Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan materi bahan ajar Pancasila untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1/2022), Yudian mengungkapkan materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila (PIP) tersebut telah memasuki tahapan uji materi dan penerapannya menunggu selesainya revisi PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Materi bahan ajar PIP ini memuat kandungan 30 persen materi teori dan 70 persen sisanya materi praktik atau pengamalan Pancasila.
Dikemukakan pula oleh Kepala BPIP bahwa 15 materi bahan ajar tersebut akan diberikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila yang terpisah dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Materi akan diberikan sesuai masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari pengenalan dan pemahaman nilai Pancasila hingga bersifat penalaran kritis. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat memahami dan mengaktualisasi Pancasila di tengah masyarakat.
Selanjutnya, Direktur Pengkajian Materi PIP Aris Heru Utomo menyampaikan bahwa selain materi bahan ajar PIP untuk PAUD hingga perguruan tinggi, BPIP juga telah menyelesaikan penyusunan Materi Pokok PIP yang telah ditetapkan melalui Peraturan BPIP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Materi Pokok PIP.
Tujuan penyusunan Materi Pokok PIP adalah untuk memberikan pemahaman, penjabaran, dan dasar ideologi Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui program PIP.
Load more