Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar rencana DPR RI akan merevisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara di tengah isu Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah rencana revisi UU Kementerian itu dilakukan untuk menambah jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan jika UU tersebut direvisi, maka tujuannya untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan nomenklatur.
“Dan juga bagaimana mengoptimalkan, memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” ucap Dasco.
Namun, Dasco mengatakan bahwa sampai saat ini Prabowo belum membahas rencana revisi tersebut.
Load more