Salah satu yang dikonsultasikan kemungkinan terkait bagaimana agar dampak dari produk jurnalistik investigasi itu bisa diminimalisir.
“Mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan (media) bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir,” jelas Dasco.
Sebagai informasi, revisi UU Penyiaran yang baru dinilai dapat memberangus kebebasan pers dan tidak sejalan dengan UU Pers.
Adapun salah satu pasal yang menuai kritik adalah pasal 56 ayat 2 poin c, yang melarang penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi. Draf tersebut sedang dibahas oleh DPR RI. (saa/muu)
Load more