Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie merespons kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.
Benyamin mengatakan pihaknya akan menindak tegas Pengelola Otto (PO) Bus yang beroperasi jika masa berlaku uji KIR pada armadanya kedapatan telah habis.
“Yang jelas bus tidak boleh beroperasi jika sesuai dalam aturan di Tangsel,” kata Benyamin melalui keterangannya secara tertulis, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Benyamin menuturkan pihaknya akan menerjunkan personel dari Dinas Perhubungan dan bekerja sama dengan Polres Tangsel untuk melakukan operasi secara acak di jalan.
Selain operasi di jalan, pengecekan juga akan menyasar ke dalam PO Bus yang kerap menyediakan jasa penyewaan armada wisata.
“Kalaupun kedapatan beroperasi, maka ada penindakan dari teman kepolisian, penindakan bentuk penilangan, dan tidak bisa beroperasi sebelum pengujian kendaraan bermotornya berlaku dan sudah laik jalan,” ungkapnya.
Menurut Benyamin, langkah pihaknya yang dilakukan untuk memangkas insiden kecelakaan di jalan yang diakibatkan karena faktor teknis kendaraan dan human error akibat kelalaian dari pengemudi.
Load more