Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali mengungkap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022.
Tim Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang saksi terkait korupsi timah di PT Timah periode 2015-2022.
"YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Dia melanjutkan dua saksi lain yang diperiksa ialah pihak swasta dengan jabatan direktur.
"OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa dan WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa," jelasnya.
Load more