Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dicengangkan soal kabar perceraian di Bojonegoro, Jawa Timur. Pasalnya, ratusan Wanita gugat cerai suaminya karena factor kecanduan bermain judi online.
Kabar itu sempat viral di media sosial, hingga menuai berbagai komentar netizen hingga anggota DPR RI.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegero, selama Januari hingga April 2024, tercatat ada sebanyak 971 pasutri mengajukan gugatan cerai.
Mirisnya, angka ini terbilang meningkat dibandingkan kuartal pertama tahun 2023 yang mencapai 807 perkara.
Di samping ini, yang paling unik, 179 gugatan cerai itu dipicu oleh suami yang kecanduan judi online.
Bahkan ironisnya, karena kecanduan judi online sang suami jadi malas bekerja, dan hal itu menimbulkan pertengkaran dan kdrt.
“Pertengkarannya berimbas pada KDRT, itu paling banyak kasusnya. Kemudian (suami) kecanduan judi online, dia akan melakukan sesuatu yang membabi buta, menjual semua asetnya. Yang kemarin istri marah-marah karena utangnya banyak,” ungkap Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, seperti dikutip, Selasa (14/5/2024).
Load more