Jakarta, tvOnenews.com - Kejari Jaksel mengungkapkan bahwa penurunan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy untuk menarik minat masyarakat, karena pada lelang pertama tidak ada penawaran.
"Kami melihat antusias yang kemarin ya. Kemarin hanya ada satu orang yang ikut tetapi dia tak melakukan penawaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Menurut dia, dengan penurunan harga batas minimal untuk lelang diharapkan masyarakat banyak yang mau mengikuti lelang mobil milik terdakwa kasus penganiayaan tersebut.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pada lelang pertama hanya ada satu orang yang ikut. Namun tidak mengajukan penawaran sehingga mobil tersebut tidak laku.
Prabowo mengatakan, pada lelang pertama harga Rubicon milik Mario Dandy, yaitu Rp809 juta untuk batas minimal dan pada lelang kedua ini harga diturunkan menjadi Rp700 juta.
"Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut," bebernya.
Ia menambahkan bahwa lelang kali ini akan dilakukan pada Senin (20/5) jam 10.00 WIB. Uang hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada korban penganiayaan secara utuh.
Load more