Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima 21 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur Independen pada pemilihan Walikota yang memenuhi dukungan.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada 27 Bapaslon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan, namun 6 diantaranya harus dikembalikan.
"Dari 27 bapaslon perseorangan yang menyerahkan dukungannya, ada 21 bapaslon perseorangan yang dukungannya diterima oleh KPU/KIP kota dan sebaliknya ada 6 bapaslon perseorangan yang dukungannya dikembalikan, dikarenakan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Sementara, sejak dibukanya penyerahan dokumen syarat dukungan pada 8 hingga 12 Mei kemarin, sebanyak 52 Bapaslon perseorangan pilwalkot memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Namun, hanya ada 27 bapaslon yang menyerahkan salinan cetak atau hard copy dokumen kantor KPU setempat.
"Ada 25 bapaslon yang tidak menyerahkan dukungannya," jelasnya.
Load more