Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.
1. PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang (lkf)
Load more