Jakarta, tvOenenews.com - Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tengah tayang di bioskop kini terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Diketahui, Vina dan kekasihnya—Muhammad Rizky Rudiana atau Eky— merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada 2016.
Kasus pembunuhan yang kembali disorot ini masih belum bisa diungkap sepenuhnya oleh polisi, karena tiga pelaku yang terlibat masih menjadi DPO.
Kakak Vina, Marliayana (33) menilai isi cerita film tersebut 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami Vina dan Eky.
Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan dari Sukaesih dan Wasnadi Otong.
"Sebenarnya nama aslinya sih Vina. Tapi adik saya minta namanya ditambahin jadi Vina Dewi Arsita. Saat peristiwa terjadi ibu Vina bekerja di Malaysia," ucap dia, pada Selasa (14/5/2024).
Marliayana juga mengungkapkan ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Seorang pria itu mendatangi keluarganya dan meminta agar tidak membuka kembali kasus tersebut.
"Sebelum ada film ini situasinya biasa saja. Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka," tuturnya.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.
Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.
Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Adapun tiga pelaku lainnya masih beluk tertangkap hingga kini.
Perlu diketahui, Polresta Cirebon menangkap 8 orang pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan karena teman-teman korban yang merupakan mantan kelompok XTC melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.
Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Polda Jabar mengimbau keras keluarga pelaku pembunuhan Vina wanita asal Cirebon Jawa Barat 8 tahun silam untuk menyerahkan para pelaku.
Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.
Polda Jabar resmi merilis identitas dan ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina dan Eky di akun Instagram resminya, Selasa (14/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut.
Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," ucap Jules Abraham.
Ia mengungkap, dari hasil pemeriksaan sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Ia menepis isu bahwa keberadaan ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku.
Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.
1. PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang (lkf)
Load more