LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ibu kandung tewas bersimbah darah usai dibunuh anak kandungnya di Sukabumi
Sumber :
  • Istimewa

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Rabu, 15 Mei 2024 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan insiden pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku terhadap ibunya pada Senin (13/5/2024) sore.

Menurutnya aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku saat tengah kondisi sang ibu tertidur pulas.

"Keterangan yang kita dapat sementara daripada tersangka ibunya tidak melawan karena saat itu ibunya sedang kondisi tidur. Dan kita lihat pun korban menggunakan kaos kaki," kata Ali kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :

Ali menuturkan aksi sadis pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya itu dilakukan pelaku dengan cepat.

Menurutnya pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya dengan menggunakan garpu tanah.

"Pelaku mendatangi ibunya dan langsung memukulkan satu buah garpu tanah yang mengakibatkan saat itu juga ibunya meninggal dunia. Korban mengalami luka pada bagian dada, leher, muka, dan kepala," kata Ali.

Pelaku Sempat Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Ali menjelaskan pelaku sempat berperilaku aneh usai melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya tersebut.

Didapati, pelaku sempat tidur usai melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya tersebut.

"Pelaku itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya karena kamarnya bersebelahan antara (kamar-red) ibunya dan pelaku, pelaku tidur dengan kondisi masih memakai baju dengan ada lumuran darah di bajunya," kata Ali.

Sementara itu, kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku pembunuhan ibu kandung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal terhadap sang ibu hingga memilih membunuhnya.

"Kami masih mendalami motifnya Adapun sementara dari pengakuan pelaku bahwasanya dia kesal terhadap ibunya," katanya. 

Remaja Tega Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Pelaku Berkeliling ke Tetangga

Warga di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi digegerkan pada Selasa (14/5/2024) pagi.

Gegernya warga akibat peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya sendiri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengkonfirmasi peristiwa pembunuhan anak terhadap ibunya.

"Pada hari Selasa (14/5/2024) diketahui sekitar pukul 04.15 WIB telah ditemukan satu orang korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya," kata Jules dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/4/2024).

Jules menuturkan pihaknya mendapati korban beridentitas Inas dan pelaku sang anak beridentitas Rahmat.

Menurutnya aksi pembunuhan itu terungkap saat pelaku meminta menyambangi sejumlah tetangganya untuk membunuhnya.

Saat itu pelaku pertama kali datang ke kediaman Pahrudin dengan membawa uang senilai Rp330 ribu.

"Menurut keterangan saksi pertama, bahwa sekitar pukul 04.00 WIB pelaku datang ke rumahnya. Kemudian Pelaku menyodorkan uang sejumlah Rp330 ribu sambil berkata 'mang tolong bunuh saya karena saya sudah membunuh ibu saya' dan saat itu saksi pertama tidak mengindahkan pelaku," ungkapnya.

Saat saksi pertama menolak permintaannya, pelaku kembali menyambangi kediaman saksi lainnya.

Saat itu pelaku turut menyampaikan permintaan yang sama terhadap saksi kedua yang disambanginya.

Kemudian kedua saksi itu pun curiga atas permintaan pelaku hingga memutuskan melakukan pengecakan korban.

Alangkah terkejutnya kedua saksi tersebut mendapati jasaf dari ibu pelaku yang telah bersimbah darah.

"Saat itu saksi pertama dan saksi kedua merasa penasaran kemudian mendatangi rumah rumah korban untuk memastikan keadaan," ungkapnya. 

Adapun saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Selengkapnya
Viral