Jakarta, tvOnenews.com - Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, film tersebut kini menjadi perbincangan publik usai menyeruaknya tiga pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda yakni Vina dan Eky yang saat ini masih buron.
Pasalnya, terdapat tiga pelaku yang hingga saat ini masih buron meski kasus telah berjalan 8 tahun yang lalu.
Polda Jawa Barat pun lantas merespons kasus pembunuhan yang tak seutuhnya dapat dituntaskan oleh jajarannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengaku pihaknya mendapati kesulitan dalam mengungkap ketiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang buron 8 tahun.
Ia mengungkap terdapat sejumlah kendala hingga pihkany kesulitan mendapati ketiga pelaku buron pembunuhan keji tersebut.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta dipersidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/4/2024).
Marliyana selaku kakak Vina mengungkap keluarga sempat menolak kisah tragis yang dialami sang adik dijadikan sebuah film layar lebar.
Bahkan pihak keluarga sempat berulang kali berembuk untuk menyetujui pembuatan film bergenre horor itu.
Pasalnya, pihak keluarga enggan membuka luka lamanya terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya.
"Tiga kali berembuk sempat menolak juga karena kekhawatiran di keluarga membuka kembali luka lama," kata Marliyana kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, pihak keluarga Vina tengah dalam kondisi bimbang usai kasus pembunuhan yang telah berjalan selama 8 tahun itu tak kunjung tuntas sepenuhnya.
Pasalnya, terdapat tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu yang masih belum tertangkap oleh polisi.
Berlandaskan untuk menemuka ketiga pelaku yang buron, Marliyana mengaku pihak keluarga pun akhirnya menyetujui pembuatan film layar lebar itu.
"Saya sendiri juga sudah lelah mencari tahu keberadaan 3 tersangka yang kabur. Tapi akhirnya setelah dipertimbangkan matang-matang keluarga menyetujui film dibuat," katanya.
Bak gayung bersambut, film Vina Sebelum 7 Hari itu pun viral hingga berujung respons penuntasan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sadis geng motor tersebut.
Alhasil, Polda Jawa Barat pun merespons tiga tersangka yang telah 8 tahun buron itu dengan memburunya.
"Kami sudah dengar kabar polisi menetapkan DPO dan sudah bergerak Alhamdulillah kami sekeluarga bahagia mendengarnya. Ikhtiar kami mencari dan setuju dibuatkan film mulai terjawab dan tercapai," ungkapnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)
Load more