Jules berpendapat film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan nonfiksi.
"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau nonfiksi," ujarnya.
Jules menegaskan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan.
Pasalnya, sejak kasus tersebut muncul di bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. (iah/nsi)
Load more