Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok turis asing cabul diduga membuat sekte sesat di Bali. Adapun aktivitas sekte sesat di Bali itu lokasinya selalu berpindah-pindah.
Mulanya kasus ini diketahui dan viral di media sosial Instagram.
Akun Instagram Senator DPD RI terpilih 2024-2029 Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik @niluhdjelantik membagikan video yang memperlihatkan sekelompok turis asing melakukan kegiatan tidak senonoh di sebuah vila di Ubud, Bali.
Sekelompok turis asing itu berkelompok dan saling berpelukan, saling menyentuh bagian intim dan aktivitas tidak senonoh lainnya.
Sekelompok turis asing cabul diduga bikin sekte sesat di Bali. Dok: Tangkapan layar
“Tangkap dan usir WNA sampah! Jeg ngae leteh gumi Bali nani cing. @pichrich You have disrespected our island, culture and tradition. We don't need trashy foreigner like sland and this is what you do to show,” tulis Ni Luh di caption-nya dikutip pada Rabu (15/5/2024).
“Kepada pelayan rakyat kesayangan kami: @poldabali @polresgianyar_ @polsekubud @ditjen_imigrasi @imngurahrai @imigrasidenpasar kami dukung kalian untuk usut tuntas WNA cabul ini! @sandiuno Mas Menteri kesayangan bukan pariwisata begini yang kita perlukan. Please help us Mas,” sambung dia.
“Imigrasi harus tegas. Cek izinnya @pichrich_atas dasar apa bikin beginian? Berani menyatakan kehidupan Ubud sehari-hari seperti ini? Netizen kesayangan. Let’s get back to work. Manusia tak guna macam begini yang bakalan merusak tanah kelahiran kita,” tutupnya.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan salah satu pelaku diduga merupakan WNA asal India yang bernama Satyarthiprateek.
Hal ini diketahui dari hasil lidik yang dilakukan oleh Polres Gianyar. Pelaku juga termasuk turis asing yang menjadi peserta sekte sesat itu.
"Dari hasil pengecekan di beberapa lokasi yang kita curigai, sementara pemilik lokasi tidak mengakui adanya kegiatan sesat tersebut di tempatnya," ujar Jansen.
Jansen memperkirakan sekelompok turis asing itu melakukan aktivitas sekte sesat dengan cara berpindah-pindah lokasi tanpa izin pemiliknya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menambahkan imigrasi telah mengantongi salah satu identitas WNA yang ada di dalam video viral tersebut.
Pihaknya telah melakukan pengecekan bahwa WNA itu saat ini tidak berada di Indonesia.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia pada bulan April lalu. Tepatnya pada tanggal 22 April 2024. Jadi dapat kami simpulkan saat ini bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama," ungkap Tedy, Minggu (12/5/2024).
Tedy mengatakan pihak imigrasi juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada penjamin atau sponsor dari WNA tersebut untuk dimintai keterangan. (nsi)
Load more