Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/5/2024) terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Indra datang ke Gedung KPK dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam didampingi ajudannya.
Namun, Indra tak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Indra bergegas masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar.
KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus seperti memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas.
Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri.
Tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.
Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen. (hmd/nsi)
Load more