Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Suku Besar Moni di Provinsi Papua Tengah Musa Kobogau meminta Hakim MK untuk memutuskan dengan adil sengketa hasil Pileg di Provinsi Papua Tengah terutama Kabupaten Intan Jaya terkait hasil suara sistem noken yang banyak diadukan oleh para Caleg.
Menurut Musa, hasil suara Noken yang diberikan oleh masyarakat utamanya dari Suku Moni tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan kelompok tertentu melainkan dijaga sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah diberikan oleh masyarakat di tingkat kampung.
"Intinya kami mengingatkan hakim MK agar suara hasil noken yang diberikan di tingkat kampung itulah yang jadi patokan suara masyarakat sesungguhnya. Bahwa sekarang ada gugatan di MK yang kebanyakan mengenai noken itu MK putuskan dengan hati-hati berdasarkan keadilan. Itu saja," kata Musa menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (14/5/2024).
Dia juga menyebutkan, Hakim MK perlu mencermati dengan baik pemilihan dengan sistem Noken yang ada di Papua Tengah sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Perhatian kami agar masyarakat tetap solid, damai dan tidak menimbulkan konflik karena kesepakatan noken itu mereka sudah berikan berdasarkan pertimbangan yang matang," ucapnya.
Musa menambahkan juga jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh hasil perhitungan KPU dan menggugat di Mahkamah Konstitusi perlu dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan akurat.
Load more