Hal ini hanya akan mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah dan mengorbankan juga pembangunan fisik yang sudah dibangun oleh pemerintah dan ujungnya merugikan keuangan negara.
"Maka sekali lagi kami meminta agar Hakim MK adil memutuskan gugatan soal suara hasil noken ini. Intinya kembalikan saja suara rakyat itu apa adanya yang sudah diberikan di tingkat kampung itu berdasarkan kesepakatan masyarakat," tutur Musa.(hmd/lkf)
Load more