Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terlibat adu cekcok dengan juru parkir (jukir) liar di kawasan Kemayoran dan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Adu cekcok itu terjadi ketika petugas Dishub DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap jukir.
Penertiban ini dilakukan oleh pihak Dishub DKI Jakarta bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, dan Polri.
Tim gabungan berhasil meringkus sebanyak 12 jukir liar di delapan minimarket.
Namun, salah satu jukir liar merasa tidak senang saat diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan lagi menjadi jukir ilegal di minimarket.
Juru parkir yang tidak diketahui namanya tersebut protes, dia mengatakan bahwa dirinya sebagai jukir adalah legal, dan berada di bawah naungan TNI hingga kepolisian.
"Saya ada organisasinya gitu pak, kedua ada Bumas, kepolisian juga ada, angkatan darat juga ada. Nanti Abang saya yang jelasin. Bukan saya ilegal gitu pak," ujar dia, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Bahkan, dia menyakinkan menjadi jukir adalah amanat oleh pihak Indomaret. Jadi statusnya legal, bukan liar.
"Ya, enggak tau. Saya kan disuruh Indomaret, kecuali dilarang Indomaret. Kenapa Dishub enggak negor Indomaret?" tegas jukir.
Petugas lalu menjelaskan pengelolaan parkir berada di bawah naungan Dishub.
Bahkan mekanisme parkir terbagi menjadi dua bagian, ada parkir on street dan off street
"Kalian di off street, jadi semua itu ada mekanisme pendataannya. Kalau juru parkir resmi ada surat tugasnya dari wilayah, ada seragamnya, ada alat pungutnya karcis," jelas petugas.
Kemudian, juru parkir tersebut pun berdalih jika petugas telah melaporkan kepada pihak Indomaret, mengapa minimarket tersebut tidak mengabarinya sehingga dia ditangkap oleh petugas gabungan.
"Kok enggak ngabarin ke saya ya soal disangka parkir liar kalau saya enggak boleh parkir mungutin biaya. Kalau saya tau, saya enggak mau parkir (kerja). Iya dong, saya juga orang kuliah pak, mahasiswa," tandas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Jakarta dan Tantrib untuk melakukan penertiban kepada juru parkir (jukir) liar lebih manusiawi.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dan Tantrib untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya," ujar dia, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Oleh karenanya, dia mengatakan membiarkan saja jukir liar tersebut asalkan tidak meresahkan masyarakat.(agr/lkf)
Load more