Dia menyebut pembentukan kabinet presiden tidak harus meminta persetujuan DPR.
Jika pembentukan kabinet dibahas bersama DPR, dia menyebut konsep itu masuk ke dalam sistem parlementer, padalah Indonesia menganut sistem presidensial.
“Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR, nanti jadi parlementer, Pak,” kata Supratman.
Dia menambahkan yang akan menentukan dan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran itu adalah pemerintah. (saa/lgn)
Load more