Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengusulkan DPR agar diajak rapat oleh pemerintah membahas soal penambahan jumlah menteri.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Panja Baleg DPR tentang revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Dan kalau seandainya mungkin, DPR juga diminta pendapatnya tentang penambahan nomenklatur lembaga kementerian ini,” kata Sturman di Ruang Rapat Baleg, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dia mengatakan tujuan DPR turut andil membahas soal penambahan jumlah menteri adalah karena lembaga/kementerian berkaitan dengan mitra kerja DPR.
“Karena berkaitan juga dengan mitra kerja DPR, itu yang dimasukan dalam pemantauan dan peninjauan,” ungkap Sturman.
Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengaku tidak setuju dengan usulan Sturman.
Dia menyebut pembentukan kabinet presiden tidak harus meminta persetujuan DPR.
Jika pembentukan kabinet dibahas bersama DPR, dia menyebut konsep itu masuk ke dalam sistem parlementer, padalah Indonesia menganut sistem presidensial.
“Satu yang sangat tidak mungkin adalah presiden membentuk kabinetnya kemudian harus persetujuan DPR, nanti jadi parlementer, Pak,” kata Supratman.
Dia menambahkan yang akan menentukan dan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran itu adalah pemerintah. (saa/lgn)
Load more