LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya Terkait Proyek Fiktif
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

KPK Tahan Dua Karyawan PT Amarta Karya Terkait Proyek Fiktif

Penyidik KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero). 

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero). 

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Catur Prabowo, serta, Trisna Sutisna terbukti bersalah bersama-sama melakukan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.

"Atas fakta hukum tersebut, dilakukan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Dengan menetapkan dan mengumumkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :

Mereka merupakan karyawan PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji, dan Deden Prayoga. 

Kedua tersangka disebut menjadi orang kepercayaan dari Catur Prabowo.

"PSA dan DP sebagai orang kepercayaan dari Catur Prabowo yang menjabat Direktur Utama PT AK Persero. Diperintahkan dan ditugaskan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dari Catur Prabowo," kata Asep.

Pandhit dan Deden kemudian mendirikan badan usaha fiktif untuk mencari uang. 

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Catur.

"PSA dan DP kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV. Untuk dijadikan seolah-olah sebagai subkontraktor dari PT AK Persero untuk menerima pembayaran kerjasama subkontraktor PT AK Persero," ujar Asep.

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sejumlah sekitar Rp46 miliar. 

Bahkan uang korupsi tersebut diduga mengalir kepada dua tersangka ini.

"Terdapat aliran uang dari proyek subkontraktor fiktif ini yang dinikmati PSA dan DP. Sehingga Tim Penyidik masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman," ujar Asep.

Atas perbuatannya kedua tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Catur divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara. 

Selain itu, terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp30,1 miliar.

Sementara itu, Trisna Sutisna divonis penjara lima tahun empat bulan serta bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp1,3 miliar. 

Perkara korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46 miliar. (mhs/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Sekali-kali saat Shalat Suka Lakukan Kebiasaan Mengubah Pandangan dari Sajadah, Buya Yahya Ingatkan Anda Dipengaruhi...

Jangan Sekali-kali saat Shalat Suka Lakukan Kebiasaan Mengubah Pandangan dari Sajadah, Buya Yahya Ingatkan Anda Dipengaruhi...

Buya Yahya ingatkan hukum shalat bagi yang mempunyai kebiasaan mengubah pandangan atau menolehkan wajah dari sajadah karena disebabkan ini. Mari simak di sini!
Fenomenal! Maarten Paes Bakal Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Jadi Rekan Setim Lionel Messi

Fenomenal! Maarten Paes Bakal Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Jadi Rekan Setim Lionel Messi

Penjaga gawang Maarten Paes berpeluang menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang menjadi rekan setim Lionel Messi usai termasuk dalam MLS All-Star 2024.
Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah Timnas Indonesia U-16 asuhan Nova Arianto gagal ke final Piala AFF U-16 2024 karena dikalahkan Australia 3-5.
Anggota Komisi III DPR Singgung Masa Lalu KPK Disebut 'Menakutkan' Seperti Teroris, Alasannya Ternyata Gegera Ini

Anggota Komisi III DPR Singgung Masa Lalu KPK Disebut 'Menakutkan' Seperti Teroris, Alasannya Ternyata Gegera Ini

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang ditakuti bahkan seperti teroris. Ternyata gegara ini.
Hasil Euro 2024 Prancis Vs Belgia: Berkat Gol Bunuh Diri, Kylian Mbappe Tunggu Cristiano Ronaldo di Perempat Final

Hasil Euro 2024 Prancis Vs Belgia: Berkat Gol Bunuh Diri, Kylian Mbappe Tunggu Cristiano Ronaldo di Perempat Final

Prancis berhasil melaju ke perempat final Euro 2024 setelah meraih kemenangan tipis dengan skor 1-0 atas Belgia di Merkur Spiel Arena, Dusseldorf, Senin (1/7).
Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Putus, Ayah Lettu Fardhana: Udahan! Gak Berlanjut!

Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Putus, Ayah Lettu Fardhana: Udahan! Gak Berlanjut!

Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya buka suara terkait hubungannya dengan Lettu Muhammad Fardhana. Dia mengaku hubungannya telah kandas. Lantas apa alasannya?
Trending
Shin Tae-yong Pernah Ungkap Keinginan Terakhirnya Jika Tidak Lagi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Saya Ingin Dikenang Sebagai...

Shin Tae-yong Pernah Ungkap Keinginan Terakhirnya Jika Tidak Lagi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Saya Ingin Dikenang Sebagai...

Shin Tae-yong pernah ungkap suara hatinya jika ia tak lagi jadi pelatih Timnas Indonesia. Kabar terbaru bahwa STY sepakat menandatangani kontrak PSSI hingga
Nova Arianto Puji Satu Hal dari Timnas Indonesia U-16 meski Kandas 3-5 dari Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024

Nova Arianto Puji Satu Hal dari Timnas Indonesia U-16 meski Kandas 3-5 dari Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024

Pelatih Timnas Indonesia U-16, Nova Arianto mengapresiasi perjuangan anak asuhnya yang memiliki mental baja meski kalah 3-5 dari Australia, Senin (1/7/2024).
Hasil Euro 2024 Prancis Vs Belgia: Berkat Gol Bunuh Diri, Kylian Mbappe Tunggu Cristiano Ronaldo di Perempat Final

Hasil Euro 2024 Prancis Vs Belgia: Berkat Gol Bunuh Diri, Kylian Mbappe Tunggu Cristiano Ronaldo di Perempat Final

Prancis berhasil melaju ke perempat final Euro 2024 setelah meraih kemenangan tipis dengan skor 1-0 atas Belgia di Merkur Spiel Arena, Dusseldorf, Senin (1/7).
Buku 'Rahasia' PDIP' Disita saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel

Buku 'Rahasia' PDIP' Disita saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto Kristiyanto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel

Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melayangkan gugatan terhadap Rossa Purbo Bekti selaku tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Jaksel
Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Putus, Ayah Lettu Fardhana: Udahan! Gak Berlanjut!

Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Putus, Ayah Lettu Fardhana: Udahan! Gak Berlanjut!

Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya buka suara terkait hubungannya dengan Lettu Muhammad Fardhana. Dia mengaku hubungannya telah kandas. Lantas apa alasannya?
Peluang Kaesang Maju Pilgub Jateng Besar Gegara Punya Elektabilitas Tinggi, Gerindra: Kan, Kampungnya Pak Jokowi

Peluang Kaesang Maju Pilgub Jateng Besar Gegara Punya Elektabilitas Tinggi, Gerindra: Kan, Kampungnya Pak Jokowi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar jika Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memiliki elektabilitas tinggi di Jawa Tengah (Jateng)
Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Erick Thohir Singgung Kemenangan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-16 Asuhan Nova Arianto Dikalahkan Australia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah Timnas Indonesia U-16 asuhan Nova Arianto gagal ke final Piala AFF U-16 2024 karena dikalahkan Australia 3-5.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya