Jakarta, tvOnenews.com - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor wali kota Jakarta Selatan untuk membahas sejumlah persoalan yang ada di wilayah tersebut, seperti kemacetan, polusi udara, dan Rukun Warga (RW) kumuh.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengimbau jajaran Pemkot Jakarta Selatan bisa secepatnya mengambil tindakan dan membuat terobosan program untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Ini dari fungsi kontrol kita, biasanya kita panggil mereka rapat, tapi karena waktu membatasi tidak bisa tuntas,” ujar Mujiyono di lokasi, pada Rabu (15/5/2024).
Dia meminta penaatan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan menjadi prioritas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.
“Logikanya Jakarta Selatan kan daerah paling oke di Jakarta, masa masih ada RW kumuh? masih ada beberapa di bantaran kali seperti Rawajati dan seterusnya itu yang menjadi kategori RW kumuh,” ungkap Mujiyono.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua ikut menyoroti polusi udara dan kemacetan yang tak kunjung tuntas di Jakarta Selatan.
Inggard meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.
Terutama menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
“Kan sudah ada peraturannya, cuma belum dilaksanakan, karena belum ada koordinasi yang baik. Harusnya uji emisi itu terkait dengan perpanjangan STNK, kalau mau perpanjang STNK dia wajib menyertakan surat uji emisi dari bengkel-bengkel yang sudah melakukan uji emisi,” tuturnya.(agr/lkf)
Load more