Jadi, nantinya wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan dan Cianjur bisa membuang sampah di tempat tersebut.
"Supaya menjaga Jabodetabekjur agar ramah lingkungan. Tidak mungkin Jakarta ke depan tetap buang sampah ke Bantargebang dan tidak mungkin Jakarta membangun RDF, ITF di daratan," kata Heru.
Heru mengaku akan menyampaikan usulan itu kepada pemerintah pusat agar dikaji lebih mendalam. Hal ini mengingat tidak mungkin pembangunan fasilitas ini dilakukan oleh Jakarta saja.
"Membangun ini tidak bisa sendiri, Jakarta. Membangunnya harus bersama dengan pemerintah pusat dan ke depan tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini, kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta tapi untuk Bekasi, Depok, Tangsel," terang Heru.
Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan.
"Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Selain lokasi pengelolaan nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.(ant/lkf)
Load more