Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut penjabat (Pj) kepala daerah bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Dia memastikan tidak akan membatasi hak politik setiap warga negara.
Sesuai UU, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih.
“Kecuali dibatasi oleh Undang-undang. Yang untuk dipilih, kecuali yang dicabut ya, dan sesuai persyaratan yang ada, masalah umur misalnya, persyaratan dicabut hak politiknya oleh pengadilan,” kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Namun, Tito mengatakan penjabat yang akan maju di Pilkada 2024 harus mengikuti aturan yang afa.
“Nah Pj-Pj ini, tentu mereka punya hak politik juga untuk mereka dipilih. Cuma memang ada beberapa aturan yang mengatur,” ujarnya.
Load more