Sebagai informasi, mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan terseret kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dengan dakwa merugikan negara sebesar 113 juta dolar AS.
Dakwaan pun dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (12/2/2024). Bahkan, Karen didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp1 miliar lebih.
Karen diduga memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman jelas seperti memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko. (agr/nsi)
Load more