GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rapat Baleg DPR RI soal RUU Kementerian Negara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jumlah Kementerian Bisa Diatur Presiden, RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR

Baleg DPR RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara jadi usulan inisiatif DPR, salah satu isinya yakni soal jumlah kementerian.

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panja Baleg DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek.

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI,” kata Awiek saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Adapun muatan RUU Kementerian Negara yang disepakati adalah menghapus Pasal 10, mengubah bunyi Pasal 15 dan penambahan ketentuan tugas pemantauan dan peninjauan Undang-undang di Kententuan Penutup.

Kemudian, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas meminta persetujuan kepada anggota Baleg yang hadir dalam rapat pleno.

Baca Juga

Apakah RUU Kementerian Negara itu dapat diterima menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

“Laporan panja bisa kita terima?” Kata Supratman.

“Terima,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi, revisi UU Kementerian Negara dilakukan DPR mengacu pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011 tentang Pasal 10 dalam UU Kementerian Negara.

Pada Pasal 10, kata wakil menteri adalah pejabat karier. Putusan itu dikeluarkan MK pada 5 Juni 2012.

DPR mengusulkan agar kata wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet itu dihapus sesuai putusan MK.

Selain itu, DPR juga mengubah bunyi pasal 15 mengenai aturan jumlah kursi menteri. Pada pasal 15, jumlah kementerian ditetapkan paling banyak 34.

Dalam draf revisi UU Kementerian Negara, DPR mengusulkan agar aturan soal batasan jumlah kementerian dihapus.

Lalu, diubah menjadi jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan presiden. Dengan demikian, tidak ada angka yang ditetapkan terkait pos kementerian atau kursi menteri.

Supratman menyebut pihaknya menargetkan RUU tersebut selesai sebelum pelantikan presiden baru.

Diketahui, KPU RI menjadwalkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

“Kalau di kita (DPR) akan mempercepat,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Kendati demikian, Supratman menyebut waktu selesainya revisi UU tersebut juga tergantung pada pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kalau Pak Presiden Jokowi setuju dengan draf yang akan kita ajukan umpamanya menyangkut soal jumlah itu, ya akan bisa cepat, tapi kalau tidak, ya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk bersama-sama,” jelasnya. (saa)


 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Ketika seseorang memiliki hajat atau doa yang ingin segera dikabulkan, ternyata bisa berdoa selain di waktu shalat tahajud. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral