"Pansus harus mengkaji ulang pembahasan Ranperda RTRW secara komprehensif dalam melindungi lahan pertanian di Gresik," sambungnya.
Rizal menilai, pemerintah khususnya DPRD Gresik sampai saat ini belum tegas menindak pelaku industri yang melanggar RTRW, salah satunya Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik.
"Sampai hari pemerintah masih belum tegas menindak pelaku industri yang melanggar tata ruang. Ini terjadi di perumahan Dakota City yang sampai hari ini belum mengantongi izin apapun. Oleh karena itu Forkot mendesak Bupati Gresik untuk tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku," pungkasnya. (M Habib/hen)
Load more