Bandung, Jawa Barat - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan vaksin yang akan kedaluarsa sebagai vaskin booster untuk diberikan kepada nakes, anggota TNI dan Polri. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini ada 180 ribu vaksin di Jawa Barat yang akan habis pada bulan Januari 2022.
Vaksin yang akan habis masa kedaluarsanya antara lain adalah Astrazeneca dan Pfizer. Vaksin tersebut akan kedaluarsa pada tanggal 18 sampai 30 Januari 2022 mendatang.
Ridwal Kamil mengatakan, vaksin yang akan kedaluarsa ini tidak hanya ada di Jawa Barat saja, namun di provinsi lain di Pulau Jawa pun sama, bahkan jumlahnya melebihi Jawa Barat. Menurutnya, agar tidak ada temuan vaksin kedaluarsa, Pemprov Jabar memutuskan akan menggunakan vaksin tersebut untuk vaksin booster bagi tenaga kesehatan dan TNI Polri sebagai garda terdepan.
Ridwan kamil optimis, tidak akan ada vaksin kedaluarsa di jawa barat. Hal ini karena kecepatan vaksinasi di Jawa Barat mencapai 150 ribu sampai 200 ribu perhari.
"Keputusan, sambil percepat vaksin usia 6-11 tahun bagai objek baru jika mepet kita beri booster, tapi ini untuk tenaga kesehatan dan TNI Polri, Ini kebijakan di Jabar sebagai benteng tambahan mereka bertugas cegah COVID-19 di garda terdepan. Ujar, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat."
Hingga saat ini capaian vaksin di Jawa Barat telah mencapai 77 persen, di akhir 2021 lalu. Dan capaian tersebut telah melebihi target yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
(Asep Barbara/ fis)
Load more