LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan di Mampang Prapatan
Sumber :
  • Istimewa

Rebutan Lahan Proyek Bangunan di Jakarta Selatan, Dua Kelompok Bentrok Satu Orang Dianiaya

Lima pelaku aksi penganiayaan di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diringkus polisi.

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lima pelaku aksi penganiayaan di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diringkus polisi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan penganiayaan itu berawal dari bentrokan antar dua kelompok yang terjadi pada Minggu (12/5/2024).

Kelima pelaku aksi penganiayaan yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45) dengan korbannya berinisial AR (36).

Menurutnya kejadian bermula saat korban berinisial AR (36) sedang beraktivitas untuk membeli makan siang dengan berjalan melewati tempat tinggal tersangka DKA. 

Baca Juga :

“Tersangka yang memang sudah dalam keadaan emosi kemudian mengambil senjata tajam. Selanjutnya menggunduskan senjata tajam tersebut dan mengenai lengan kanan dari korban, sehingga korban mengalami luka robek terbuka akibat kekerasan benda tajam,” kata Yossi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Lantas korban dan pelaku melaporkan aksi tersebut ke kelompoknya masing-masing usai insiden tersebut.

Yossi menuturkan bentrokan pun tak terhindarkan antara kelompok pelaku dan korban di kawasan Mampang.

Di sisi lain, Yossi menjelaskan bentrokan antara dua kelompok tersebut ditengarai perebutan lahan proyek pembangunan gedung yang dijaga kelompok tersangka.

“Jadi pihak tersangka dan rekan-rekannya merasa terganggu dan mengalami sejumlah gangguan dampak aktivitas pembangunan yang ada sekitar TKP tersebut,” kata Yossi.

“Nah terhadap gangguan tersebut kedua kelompok sudah beberapa kali untuk membicarakan sempat didapatkan kesepatakan namun karena ini berulang sehingga kembali kesalahpahaman kembali. Tidak menemukan solusi atas permaslahan awal yakni gangguan terkait aktivitas pembangunan,” sambungnya.

Yossi menjelaskan kelompok korban melakukan pengrusakan CCTV proyek yang dijaga kelompok tersangka pada Minggu (12/5/2024) sekira dini hari. 

Hal ini membuat tersulut emosi pihak kelompok tersangka hingga bentrokan terjadi.

"Barulah emosi itu dilampiaskan dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka robek di lengan kanan dan dirawat beberapa hari di rumah sakit,” ujarnya.

Adapun pihak kepolisian turut mendapati barang bukti yang digunakan yakni golok, besi siku, kayu berpaku, hingga bambu runcing.

"Semua barang-barang ini dipakai oleh kedua kelompok pada saat bentrokan tersebut. Hasil penggeledahan didapatkan sejumlah senjata tajam maupun senjata pemukul di kedua lokasi," ungkap Yossi.

Atas perbuatannya 4 pelaku kepemilikan senjata tajam kata Yossi, pihaknya mengenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara.

“Sedangkan (DKA) terhadap penganiayaan kami terapkan Pasal 354 subsider 351 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," katanya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral