Ade Ary menambahkan kelima pelaku ditangkap di tempat yang berbeda pada Rabu (15/5).
Soal dispensasi korban yang merupakan casis, Ade Ary menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.
"Nanti kami koordinasikan, karena ini penyelenggaraan tesnya dari pusat. Itu ada aturan, persyaratan, pendaftaran, saya tidak berandai-andai nanti kami coba cek bagaimana tindak lanjut dari proses ini," katanya.
"Paling lama satu atau dua hari lagi tertangkap tiga pelaku ini," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat ditemui di kediaman korban di Jakarta, Rabu (15/5).
Sutrisno menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (14/5) malam.
Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk memperjelas kronologi kejadian pembegalan tersebut.
Load more