Untuk menindak lanjuti kejadian tersebut, Ririn kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan polisi.
“Alhamdulillah korban sudah membuat laporan polisi, sekarang sedang kami tidak lanjuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, aksi pembegalan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang bukan pertama kalinya terjadi.
Polisi, kata Ririn, selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.
Selain itu, pihaknya juga selalu memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, tokoh-tokoh masyarakat untuk peduli dengan keamanan di wilayah masing-masing.
“Terus kami sebagai anggota Polsek ini memaksimalkan patroli yang ada di wilayah kami dengan kemampuan kami yang ada di Polsek ini,” tutupnya. (msl/muu)
Load more