Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang bermarkas di apartemen kawasan Serpong, Kota Tangerang Salatan (Tangsel).
Dalam penggerebekan pabrik narkoba tersebut, polisi turut serta meringkus tiga tersangka.
"Kami amankan (pelaku) AF, MR, dan MA," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi persnya, Kamis (16/5/2024).
Ibnu menjelaskan penggerebekan pabrik narkoba tembakau sintetis itu bermula dari adanya penangkap dua tersangka yakni AF dan MR.
Dari tangan kedua tersangka itu, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 2 kilogram.
Pihaknya pun melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu.
Alhasil, pelaku AF mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka MA di kawasan Serpong, Kota Tangsel.
Load more