Jakarta, tvOnenews.com - Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus tersebut.
Hal itu diungkap Jogi dalam program Dua Sisi tvOne pada Kamis (16/5) malam.
"Di malam kejadian, klien kami bersama teman-temannya itu sedang berada di sebuah gang di depan rumahnya bu Nining," kata Jogi.
Lima terpidana tersebut, lanjut Jogi, lalu disuruh pindah tempat oleh Nining, karena suaranya bikin gaduh.
Kelima terpidana dan teman-temannya itu kemudian pindah ke rumah Pak RT setempat.
"Semua mereka itu berjumlah kurang lebih ada sembilan orang berpindah ke rumah Pak RT, termasuk juga anaknya Pak RT, namanya Kahfi," ujar Jogi.
Jogi mengungkap, kelima kliennya itu lalu tidur hingga pagi hari di rumah Pak RT tersebut. Sementara, Vina terbunuh pada malam tersebut.
Vina asal Cirebon, korban kasus penganiayaan disertai pembunuhan pada 2016. (Foto: Istimewa)
Load more