Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) mengkonfirmasi bahwa di jasad Vina ditemukan sperma, tapi para pelaku ternyata tidak dijerat pasal perkosaan, hanya pasal pembunuhan berencana.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, saat diwawancarai dalam program Dua Sisi tvOne mengenai kasus pembunuhan Vina, Kamis (16/5/2024).
Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina, gadis berusia 16 tahun asal Cirebon ini kembali menjadi perbincangan publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari viral.
Pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada tahun 2016 lalu dilakukan sekelompok pemuda di Cirebon.
Proses pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah dilakukan menemukan adanya 11 tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Namun, setelah delapan tahun berlalu polisi hanya mampu mengamankan delapan pelaku, sementara tiga lainnya buron.
Fakta bahwa masih ada tiga pelaku buron bahkan setelah delapan tahun ini membuat publik heran.
Load more