Surawan mengatakan, jika ingin menjerat para pelaku dengan pasal perkosaan mereka harus mengakui perbuatannya.
"Terkait pasal perkosaan itu, kita perlu kepastian atau pengakuan dari para tersangka. Pada saat itu kan para tersangka tidak mengakui perbuatannya," ujar Surawan menegaskan.
Ia pun mengakui kesulitan mengungkap kasus pemerkosaan yang diduga terjadi pada Vina.
Selain itu, kepolisian juga sulit mengkonfirmasi identitas pemilik sperma yang ditemukan pada jasad Vina.
"Kami kesulitan untuk melakukan pembuktian terkait pemerkosaan terhadap korban," ujar dia lagi.
Load more