Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membalas kritikan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Heru Budi sepakat dengan Ahok bahwa Jakarta adalah kota bagi semua orang, akan tetapi di sisi lain ada peraturan yang harus ditaati.
"Pemprov DKI hanya melakukan penegakan aturan. Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelas Heru Budi, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Kasus lainnya, jelas Heru, seperti pemilik indekos yang merasa keberatan saat alamat indekos dipakai oleh orang yang tidak lagi berdomisili di tempat tersebut.
"Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan," ungkap Heru.
Namun ada satu kasus yang perlu Ahok pahami mengapa penting penonaktifan NIK, yaitu apabila seseorang mengalami kecelakaan di jalan raya, tapi alamat di KTP tidak sesuai.
"Ke mana kita mau memberitahu keluarga korban? Dan itu terjadi. Sekali lagi, Pemprov DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkritik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal tak sesuai domisili.
Menurutnya, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan repot mengurus administrasi kependudukan yang terdampak.
Ia juga mengkhawatirkan bakal muncul para oknum atau makelar dari pengurusan dokumen tersebut.
"Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," ujar Ahok dikutip dari akun YouTube-nya, Panggil Saya BTP, Jumat, 3 Mei 2024.
Selain itu, Ahok juga mengkhawatirkan nasib warga Jakarta yang tinggal di luar kota karena tuntutan pekerjaan. Ia menilai jika hal itu terjadi maka warga yang tinggal di luar kota harus meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengurus KTP.
"Misalnya Anda ditugaskan kerja di luar kota sampai 6 bulan-setahun. Masak, Anda harus kehilangan KTP Anda di Jakarta? Betapa repotnya Anda mesti mengurus segala hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar)," ujar Ahok..
Ahok menegaskan bahwa Pemprov DKI harus membuka ruang bagi masyarakat untuk datang, jika Jakarta nantinya akan menjadi kota metropolitan pascaperpindahan IKN.
"Harusnya, megapolitan ini kita terbuka (untuk) siapapun yang mencari makan di Jakarta. Asal, tidak membuat kriminalitas atau merugikan Jakarta. itu lebih penting menurut saya," tuturnya. (agr/iwh)
Load more