Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sementara itu, Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) melalui unggahan di platform X mengungkapkan lebih dari 150.000 ibu hamil menghadapi kondisi sanitasi yang buruk dan bahaya kesehatan di tengah agresi Israel di Jalur Gaza dan pengungsian paksa. (ant/ree)
Load more