Oleh karena itu, menurutnya, kita perlu bangga dengan capaian BPJS Kesehatan tersebut.
"Jadi perubahan undang-undang ini menjadi KRIS, ini adalah suatu cara untuk membuat BPJS lebih sehat. Kedua adalah lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Kita sambut dengan baik perubahan ini dengan positif," ungkapnya.
Siloam Hospital Group sendiri sudah mulai melakukan persiapan penerapan KRIS tersebut.
"Namun di Siloam itu kita mempunyai 4.000 bed, maka transisi tentu akan butuh waktu dan enggak mungkin seluruh bed ini ditutup untuk tiba-tiba beralih ke KRIS," katanya.
Tapi Siloam Hospital sudah mulai menyicil dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga di tahun ini sudah ada beberapa yang dijalankan.
"Dalam setahun, dua tahun ke depan kita akan selesai untuk bisa mendukung KRIS," katanya.
"Kita punya timeline untuk kita bisa merenovasi ruangan-ruangan. Tapi KRIS ini standar minimal, jadi kalau kita bisa berikan lebih enggak apa-apa. Jadi enggak apa-apa enggak persis KRIS, kita bisa berikan lebih," pungkasnya.(muu)
Load more