Siloam Hospital Group Tanggapi Perubahan Layanan BPJS Kesehatan ke KRIS, Ini Katanya
Siloam Hospital Group tanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 soal BPJS Kesehatan yang akan menjadikan layanan kelas 1, 2, 3 menjadi layanan KRIS
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:44 WIB
Load more