Berdasarkan pemeriksaan, dia mengungkapkan ditemukan dua kondisi, yakni kuat rata-rata tekanan dari sampel tersebut dan setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan, yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Adapun Andi bersaksi dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dengan terdakwa Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.
Padalahal Jalan Tol MBZ memeiliki kontur jalan yang tak biasa. Pasalnya, jalan tol sepanjang 36,4 kilometer itu terlihat bergelombang tidak seperti jalan layang pada umumnya.
Kondisi jalan bergelombang itu sempat diperdebatkan oleh warganet di media sosial. Beberapa dari mereka mempertanyakan keamanan jalur bergelombang itu dan alasan kenapa harus dibuat bergelombang.
Jika dilihat secara kasat mata, jalan tol itu memang bisa dibuat lurus seperti pada umumnya. Tapi ternyata, Direktur Utama PT Waskita Persero Tbk Bambang Rianto memiliki alasannya sendiri.
Jalan tol ini dibangun di atas jalan tol eksisting yang dimana disekitarnya terdapat SUTET dan JPO.
Load more