Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim penyidik KPK turut serta menyita barang bukti berupa dokumen maupun elektronik dari kegiatan penggeledahan tersebut.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ali menuturkan sejumlah barang bukti yang didapat penyidik selanjutnya akan dianalisa.
Seusai dilakukan analisa, barang bukti itu kemudian disertakan ke dalam berkas perkara penyidikan.
Ali menjelaskan proses penggeledahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, proses penggeledahan turut disaksikan oleh pihak yang berkepentingan dalam pengusutan perkara tersebut.
Load more