Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merespons penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus) oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ngabalin mengatakan bahwa Jokowi mempunyai kebutuhan terkait dengan penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden.
"Tentu saja kalau Presiden mengambil satu keputusan itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja Presiden. Apalagi, namanya saja staf khusus, jadi mari kita sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Menurut dia, kapasitasnya kedua tidak perlu diragukan lagi di dunia perpolitikan. Diketahui bahwa Grace merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sedangkan Juri adalah mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan.
"Mas Juri adalah mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau dengan Mas Juri, kapasitasnya tidak diragukankan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (Ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya," ungkap Ngabalin.
Kendati demikian, dia belum mengetahui lebih lanjut di bidang apa Grace dan Juri akan ditugaskan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden.
"Presiden punya kewenangan," ujarnya.
Load more