Manggarai,tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan 249 tenaga kesehatan (nakes) yang dipecat Bupati Manggarai bisa mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kemenkes, peluang bagi para nakes yang dipecat Bupati Manggarai sangat terbuka karena sebagian besar dari mereka telah mengabdi sekian lama.
Bahkan, ada dari para nakes yang dipecat Bupati Manggarai telah mengabdi selama 17 tahun.
Di dalam PPPK, syarat lama kerja yang diatur dalam syarat pendaftarannya adalah minimal dua tahun.
"Kalau kita belajar dari beberapa tahun ke belakang ya seleksi PPPK itu tidak harus yang sudah bekerja, yang belum bekerja pun boleh tapi dia harus punya pengalaman bekerja 2 tahun," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Zubaidah Elvia saat diwawancarai di Aula Efata Ruteng Manggarai, Jumat (18/5/2024).
Bahkan, kata Zubaidah, pihaknya akan perjuangkan para nakes non ASN itu mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
"Kalau tahun 2023 ada jalur khusus dan jalur umum. Jalur khusus itu adalah orang yang bekerja di Puskesmas melamar di Puskesmas itu tapi kalau di jalur umum bekerja di rumah sakit swasta pun boleh," katanya lagi.
Load more