Eks Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang ini mengaku telah mendalami kisruh pemecatan nakes di Manggarai sejak hal tersebut viral diberitakan.
Pejabat eselon I Kemenkes ini juga telah mendengar duduk persoalan tersebut dari Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Bartolomeus Hermopan.
"Jadi kalau hal seperti ini (pemecatan) tidak bisa menutup mereka, kita tunggu kebijakan Menpan seperti apa," sebut Zubaidah Elvia.
Kemenkes, lanjut Zubaidah, tidak bisa mengintervensi keputusan kepala daerah.
Atas pemecatan itu Kemenkes hanya bisa prihatin, terlebih gaji mereka untuk Januari-Maret 2024 sampai saat ini belum dibayarkan.
“Kasihan yang bekerja sudah bertahun-tahun kemudian gaji dibawah standar, itu kan sangat memprihatinkan," kata dia.
Load more