Bekasi, tvOnenews.com - Detik-detik menegangkan terjadi saat pelaku maling sepeda motor akan ditangkap warga di Perempatan Rawa Bacang, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Sabtu (18/5/2024) siang.
Seorang pelaku menodongkan senjata api (Senpi) ke arah warga yang hendak menangkapnya.
Dalam video yang diunggah akun instgram @bekasi24jamcom, pelaku yang telah dikepung oleh warga di tengah jalan mengarahkan senjata apinya ke arah warga yang mendekat.
Sejumlah warga juga terlihat bersiap menangkap pelaku sambil membawa kayu hingga batu. Beberapa warga pun terlihat melemparkan batu ke arah pelaku.
“Dikepung warga, terduga maling motor todongkan senjata api saat gagal melancarkan aksinya di Perempatan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi,“ tulis akun Instagram @bekasi24jamcom.
Dalam sambungan video tersebut, tampak sejumlah warga berlari mengejar pelaku ke arah dalam gang.
Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke pihak berwajib,” tulis akun tersebut.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo membenarkan penangkap pelaku maling motor tersebut.
Dwi menyampaikan, pelaku berinisal S berasal dari Lampung.
Menurutnya, pelaku sempat kepergok warga saat melakukan aksinya. Namun, saat akan ditangkap, pelaku mengeluarkan pistol rakitan.
“Iya (pelaku kepergok saat beraksi). Inisial pelaku S, orang Lampung,” kata Dwi Hariwibowo ketika dikonfirmasi.
Dwi mengatakan, pelaku sempat menembakan senjata rakitannya sebanyak 3 kali sebelum akhirnya ditangkap oleh warga.
Meski demikian, Dwi menegaskan tidak ada warga yang terluka akibat tembakan senjata pelaku.
“Pistol rakitan. 3 kali ditembakan ke udaran. Tidak ada warga yang kena tembak,” tegasnya.
Dwi menerangkan bahwa pelaku berjumlah 2 orang, satu pelaku telah berhasil ditangkap berserta pistol rakitannya, sementara 1 pelaku lainnya melarikan diri.
“Pelaku bawa senjata api rakitan kita amankan di polsek, ada 1 pelaku yang kabur,” terangnya. (msl/lgn)
Load more