Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut) kecolongan pernikahan sesama jenis terjadi di Halmahera Selatan, ternyata pria menyamar jadi pengantin wanita.
Sebelumnya, masyarakat Halmahera Selatan dibuat geger lantaran kabar pernikahan sesama jenis tercatat dalam Pegawai Pencatatan Nikah (PPN).
Pernikahan sesama jenis tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 lalu melibatkan warga desa Gane Barat Selatan, Halmahera.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Kanwil Kemenag Malut, Amar Manaf memang sempat heboh diduga pengantin wanita adalah pria.
Pria bernama Naim Saban (25) menyamar menjadi pengantin wanita nernama Dela La Udin (26).
Pihak keluarga pengantin pria juga sempat memeriksa alat kelamin pengantin wanita saat muncul kehebohan itu.
Namun, menurut Manaf, rupanya keluarga pengantin pria tidak teliti. Alat kelamin pria yang menyamar jadi wanita itu diputar ke bawah agar tak ketahuan.
Hal ini menyebabkan penjelasan awal bahwa benar bahwa Naim Saban ini perempuan.
Namun, setelah diperiksa oleh bidan setempat ternyata Naim Saban adalah seorang pria.
Manaf pun menegaskan proses pernikahan harus segera dibatalkan karena tak sesuai syariat agama dan hukum.
Kelalaian pernikahan ini terjadi karena pemeriksaan awal terkait jenis kelamin oleh pihak keluarga.
“KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah, karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan,” kata Manaf.
Saat ini, pihaknya telah memerintahkan KUA setempat dan PPN yang mencatat agar pernikahan sesama jenis itu dibatalkan.
Sebab, pernikahan sesama jenis jelas tidak dibenarkan dalam agama dan hukum di Indonesia. (ant/iwh)
Load more